Struktur Organisasi Paguyuban Puri Hijau
Tugas
Dan Tanggung Jawab Pengurus
1. Ketua
Paguyuban Puri Hijau bertanggung jawab untuk :
a. Memilih/menunjuk
Pengurus Paguyuban Puri Hijau paling lama 2 minggu setelah terpilih.
b. Bersama
Pengurus membuat Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan.
c. Mengarahkan
dan mengkoordinir Warga untuk mencapai tujuan bersama.
d. Memimpin
Rapat Pengurus dan bila berhalangan hadir dapat diwakilkan oleh Wakil Ketua atau
Pengurus lain.
e. Mengontrol
pemasukan dan pengeluaran dana kas Paguyuban Puri Hijau.
f.
Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan
lingkungan dalam Paguyuban Puri Hijau maupun lingkungan luar Paguyuban Puri
Hijau.
g. Membuat
laporan pertanggungjawaban kepada Rapat Musyawarah Warga pada akhir masa
jabatan.
h. Membina
dan mengkoordinir semua kegiatan Ibu-Ibu Paguyuban Puri Hijau.
2. Wakil
Ketua Paguyuban Puri Hijau bertanggung jawab untuk :
a. Membantu
Ketua dalam melaksanakan tugas dan fungsi Ketua.
b. Pelaksanaan
tugas-tugas tertentu yang diberikan Ketua.
c. Pelaksanaan
tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua berhalangan.
Baca Juga : Download Video Youtube Tanpa Aplikasi
3. Sekretaris
bertanggung jawab untuk :
a. Mengatur
/ mengkoordinir jadwal kegiatan.
b. Menyiapkan
dan mendistribusikan agenda Rapat.
c. Membuat
laporan hasil Rapat.
d. Menyelenggarakan
tata administrasi.
4. Bendahara
bertanggung jawab untuk :
a. Mengatur
dan melakukan management atas semua transaksi kegiatan.
b. Melakukan
pembayaran dan pencatatan atas setiap pengeluaran.
c. Melakukan
monitoring dan kontrol terhadap semua anggaran kegiatan.
d. Mencatat
dana sosial warga dan duka cita.
e. Membuat
laporan keuangan secara rutin setiap bulan.
5. Seksi
Humas bertanggung jawab untuk :
a. Menyampaikan
informasi setiap kebijakan dan program Pengurus Puri Hijau.
b. Membantu
seksi lain dalam hal penyampaian informasi baik secara lisan maupun tertulis
kepada warga dan pihak terkait.
c. Membantu
meluruskan setiap informasi yang salah agar tidak terjadi salah paham yang
dapat meresahkan warga.
d. Bekerja
sama dengan pihak lain jika dibutuhkan.
6. Seksi
Olahraga dan Kegiatan bertanggung jawab untuk :
a. Menggerakkan
warga untuk meningkatkan kesehatan jasmani dengan melaksanakan kegiatan
olahraga di lingkungan Paguyuban Puri Hijau.
b. Menyiapkan
sarana dan prasarana olahraga.
c. Sebagai
koordinator apabila ada pertandingan atau uji tanding dengan Paguyuban Lain.
d. Membuat
dan merencanakan kegiatan-kegiatan.
e. Membuat
jadwal latihan kegiatan olahraga dan kegiatan Warga.
f.
Menyiapkan jadwal untuk acara perayaan HUT
RI.
7. Seksi
Sarana dan Prasarana bertanggung jawab untuk :
a. Pencatatan
atas keluar dan masuknya inventaris Paguyuban Puri Hijau.
b. Menyiapkan
Sarana dan Prasarana kegaitan.
c. Memelihara
inventaris milik Paguyuban Puri Hijau.
Mau Belajar Pemrograman PHP? Klik disini
Komentar
Posting Komentar