Struktur Organisasi Paguyuban Puri Hijau

Tugas Dan Tanggung Jawab Pengurus

1.      Ketua Paguyuban Puri Hijau bertanggung jawab untuk :

a.   Memilih/menunjuk Pengurus Paguyuban Puri Hijau paling lama 2 minggu setelah terpilih.

b.      Bersama Pengurus membuat Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan.

c.       Mengarahkan dan mengkoordinir Warga untuk mencapai tujuan bersama.

d.      Memimpin Rapat Pengurus dan bila berhalangan hadir dapat diwakilkan oleh Wakil Ketua atau Pengurus lain.

e.       Mengontrol pemasukan dan pengeluaran dana kas Paguyuban Puri Hijau.

f.        Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan lingkungan dalam Paguyuban Puri Hijau maupun lingkungan luar Paguyuban Puri Hijau.

g.      Membuat laporan pertanggungjawaban kepada Rapat Musyawarah Warga pada akhir masa jabatan.

h.      Membina dan mengkoordinir semua kegiatan Ibu-Ibu Paguyuban Puri Hijau.

2.      Wakil Ketua Paguyuban Puri Hijau bertanggung jawab untuk :

a.       Membantu Ketua dalam melaksanakan tugas dan fungsi Ketua.

b.      Pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan Ketua.

c.       Pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua berhalangan.


Baca Juga : Download Video Youtube Tanpa Aplikasi

3.      Sekretaris bertanggung jawab untuk :

a.       Mengatur / mengkoordinir jadwal kegiatan.

b.      Menyiapkan dan mendistribusikan agenda Rapat.

c.       Membuat laporan hasil Rapat.

d.      Menyelenggarakan tata administrasi.

4.      Bendahara bertanggung jawab untuk :

a.       Mengatur dan melakukan management atas semua transaksi kegiatan.

b.      Melakukan pembayaran dan pencatatan atas setiap pengeluaran.

c.       Melakukan monitoring dan kontrol terhadap semua anggaran kegiatan.

d.      Mencatat dana sosial warga dan duka cita.

e.       Membuat laporan keuangan secara rutin setiap bulan.

5.      Seksi Humas bertanggung jawab untuk :

a.       Menyampaikan informasi setiap kebijakan dan program Pengurus Puri Hijau.

b.      Membantu seksi lain dalam hal penyampaian informasi baik secara lisan maupun tertulis kepada warga dan pihak terkait.

c.       Membantu meluruskan setiap informasi yang salah agar tidak terjadi salah paham yang dapat meresahkan warga.

d.      Bekerja sama dengan pihak lain jika dibutuhkan.

6.      Seksi Olahraga dan Kegiatan bertanggung jawab untuk :

a.       Menggerakkan warga untuk meningkatkan kesehatan jasmani dengan melaksanakan kegiatan olahraga di lingkungan Paguyuban Puri Hijau.

b.      Menyiapkan sarana dan prasarana olahraga.

c.       Sebagai koordinator apabila ada pertandingan atau uji tanding dengan Paguyuban Lain.

d.      Membuat dan merencanakan kegiatan-kegiatan.

e.       Membuat jadwal latihan kegiatan olahraga dan kegiatan Warga.

f.        Menyiapkan jadwal untuk acara perayaan HUT RI.

7.      Seksi Sarana dan Prasarana bertanggung jawab untuk :

a.       Pencatatan atas keluar dan masuknya inventaris Paguyuban Puri Hijau.

b.      Menyiapkan Sarana dan Prasarana kegaitan.

c.       Memelihara inventaris milik Paguyuban Puri Hijau.

  Mau Belajar Pemrograman PHP? Klik disini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Halal-Bihalal Warga Puri Hijau pada Idul Fitri 1442 H / 2021 M

Kerja Bakti Warga-Pembuatan Pos Keamanan Lingkungan